Kedatangan Hartono sempat mengagetkan wartawan yang berada di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2009). Soalnya, lama tak ada kabar pengusaha itu akan diperiksa lagi oleh penyidik sebagai saksi kasus Sisminbakum.
Hartono tiba di gedung pidana khusus itu sekitar pukul 10.53 WIB. Pria berkemeja putih ini langsung masuk ke dalam gedung tanpa mau meladeni pertanyaan wartawan. Selang satu jam kemudian, Hartono keluar melalui pintu belakang dan melesat menggunakan mobil Toyota Kijang Innova hitam bernopol B 1192 BFI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi penandatanganan BAP. Kan saya periksa, lho, ini kok masih kurang tanda tangannya?" ujar Marwan yang sudah duduk di mobil dinasnya itu.
Menurut Marwan, BAP yang diteken oleh Hartono adalah berkas perkara untuk tersangka Direktur SRD Yohanes Waworuntu. Setelah mendapat tanda tangan tersebut, berkas Yohanes akan dilimpahkan ke pengadilan via Kejaksaan Negeri Jaksel hari ini.
"Hari ini diserahkan ke Kejari Jaksel. Sidangnya nanti tergantung Pengadilan dan Kejari," pungkas mantan Kajati Jawa Timur itu.
Kasus dugaan korupsi proyek Sistem Administrasi Badan Hukum (sisminbakum) di Ditjen Administrasi Hukum Umum Depkumham diduga merugikan negara Rp 410 miliar. SRD merupakan rekanan penyedia jasa Sisminbakum, sekaligus diduga mengatongi keuntungan terbesar dari proyek itu.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka termasuk Yohanes. Empat lainnya berasal dari Depkumham: Trio mantan Dirjen AHU (Romli Atmasmita, Zulkarnain Yunus, dan Syamsudin Mana Sinaga)Β dan mantan ketua koperasi pengayoman pegawai Depkumham Ali Amran Janah.
(irw/nrl)











































