Keterangan yang diperoleh, Rabu (15/4/2009) menyebutkan, tersangka Andi ditangkap di salah satu rumah kos di kawasan Jl. Jamin Ginting, Medan. Andi Sitompul, 26 tahun, warga Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, diringkus tanpa perlawanan saat tertidur di kamar kosnya, dinihari tadi.
Usai penangkapan, tersangka langsung digelandang ke Mapoltabes Medan, Jl. HM. Said. Petugas juga mengamankan satu kantong perhiasan dan empat unit telepon seluler hasil rampokan dari rumah korban.
Â
Kepada petugas tersangka Andi mengaku terpaksa melakukan perampokan karena tidak memiliki pekerjaan. "Saya masuk ke rumah sekitar jam sembilan malam. Waktu itu tidak ada orang di rumah," kata Andi.
Â
Sekitar jam empat, Minggu (12/4/2009) dinihari, tersangka kemudian menggeledah sejumlah lemari mencari barang berharga milik keluarga korban. Karena suara berisik, korban Onaya Siti Kadarsih, isteri Bahtiar Hazan Miraza terbangun dan memergoki perbuatan tersangka.
Â
Takut aksinya diketahui warga, tersangka kemudian memukul kepala korban menggunakan linggis yang telah dibawa korban dalam ransel. Akibatnya, korban tewas seketika dengan luka hantaman linggis di sekujur tubuh.
Â
"Saya juga terpaksa memukul Bapak itu karena takut ketahuan," kata Andi.
Â
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Baharuddin Djafar mengatakan, pelaku melakukan perampokan seorang diri. "Kasus ini murni perampokan, bukan aksi balas dendam seperti opini yang beredar selama ini," kata Baharuddin.
Â
Perampokan di kediaman Guru Besar Baktiar Hasan Miraza terjadi, Minggu (12/4/2009). Dalam peristiwa ini isteri korban Onaya Siti Kadarsih tewas di tempat kejadian. Sementara Bachtiar Hasan Miraza terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka pukul pada bagian kepala.
(rul/djo)











































