"Ya bisa begitu (Menkeu tahu)," ujar Emir usai diperiksa di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2009).
Politisi PDIP itu juga membantah jika pertemuan itu dilakukan atas inisiatif panitia anggaran (panggar). Menurut Emir, pertemuan itu dilandasi kebersamaan antara panggar dan pemerintah untuk mengatasi persoalan bangsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Emir juga mengaku tidak hadir dalam pertemuan itu. Ia juga mendukung langkah KPK untuk terus mengusut kasus ini.
"Pokoknya tanggal 19 Februari tidak bikin keputusan apa-apa, tidak boleh bikin keputusan apa-apa," pungkasnya.
Sebelumnya tersangka Abdul Hadi Djamal menyebut pertemuan di Hotel Four Seasons pada tanggal 19 Februari lalu, sebagai awal terjadinya kasus suap yang menimpa dirinya. Dalam pertemuan itu dibahas tentang kenaikan dana stimulus untuk dana operasional proyek di Departemen Perhubungan dan Pekerjaan Umum (PU). Menurut Abdul Hadi, usai pertemuan itu banyak pengusaha yang mendekat dan mencoba 'merayu' untuk mendapatkan tender proyek.
(mad/nwk)











































