"Kaitannya soal reformasi birokrasi di MA. Tentang bagaimana soal seleksinya. Paling nanti kita pertanyakan apakah aspek transparansi sudah dipertanggungjawabkan. hanya sebatas itu," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin saat dihubungi wartawan, Selasa (14/4/2009)
Jassin pun berharap pada kesembilan hakim karir Pengadilan Tipikor yang diangkat oleh MA tetap menjunjung tinggi integritas karena kepentingan penegakan kasus korupsi bukan untuk KPK tetapi pada masyarakat.
"Kita imbau bahwa siapapun yang ditetapkan harus punya integritas penegakan hukum, karena ini untuk kepentingan masyarakat bukan untuk KPK," terangnya.
Menurut Jasin, pemilihan kesembilan hakim karir Pengadilan Tipikor sudah terlanjur diputuskan oleh MA, sehingga KPK menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada masyarakat.
"Tugas KPK memperbaiki sistem, kalau ada celah korupsi ya kita perbaiki," tegasnya.
Sebelumnya, hakim karir Tipikor yang akan diganti, terdiri dari : Gusrizal, Kresna Menon, Sutiono, Teguh Haryanto, Moefri, Martini Mardja I. Sedangkan yang akan menggantikan mereka adalah Tjokorda Rai Suamba,Reno Listowo, FX Jiwo Santoso, Herdi Syariffuddin Umar, Jupriyadi, Subachran, Nani Indrawati dan Panusunan Harahap.
(fiq/ndr)











































