Esther & Dara Dikabarkan Telah Dicekal

Jaksa Jual Ekstasi

Esther & Dara Dikabarkan Telah Dicekal

- detikNews
Selasa, 14 Apr 2009 18:14 WIB
Esther & Dara Dikabarkan Telah Dicekal
Jakarta - Dua jaksa yang terlibat kasus penggelapan 343 butir ekstasi, Esther Thanak dan Dara Veranita, dilepas dari tahanan Polda Metro Jaya. Namun, keduanya telah dicekal.

Informasi itu datang dari Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Soedibyo saat menerima belasan perwakilan empat organisasi antinarkoba di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2009).

"Iya, sudah dicekal," tegasnya ketika menjawab pertanyaan dari salah satu audiens mengenai pencekalan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi, hal itu buru-buru disanggah oleh Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan yang juga hadir dalam forum tersebut.

"Sampai sekarang penyidik belum mengajukan pencekalan" kata Jasman usai pertemuan.

Menurut Jasman, bila penyidik ingin mencekal jaksa Esther dan Dara harus meminta izin lebih dahulu. Namun, tidak dijelaskan kepada siapa izin tersebut dapat dimintakan.

Seperti diketahui, dua jaksa perempuan tersebut dikeluarkan dari tahanan Polda Metro Jaya pada Sabtu 11 April pekan lalu. Keduanya bebas, karena menurut penyidik kejaksaan tidak mengizinkan perpanjangan penahanan yang habis pada hari itu. Namun, belakangan Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan perpanjangan penahanan Esther dan Dara bisa dilakukan langsung tanpa meminta izin lembaga yang dipimpinnya.

(irw/iy)


Berita Terkait