Ramai-ramai Lampiaskan Kemarahan Kepada Kejaksaan

Polemik Jaksa Ester

Ramai-ramai Lampiaskan Kemarahan Kepada Kejaksaan

- detikNews
Selasa, 14 Apr 2009 17:33 WIB
Ramai-ramai Lampiaskan Kemarahan Kepada Kejaksaan
Jakarta - Akhirnya perwakilan 4 organisasi gerakan antinarkoba yang berunjuk rasa di Kejagung dapat beraudiensi dengan pihak Kejagung. Mereka pun lantas beramai-ramai melampiaskan kemarahan terkait dibebaskannya jaksa Ester Thanak dan Dara Veranita.

Semula audiensi yang berlangsung di Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2009) itu berjalan tertib. Karena banyaknya pihak yang ingin menyampaikan uneg-unegnya.

Kapuspenkum Kejagung, Jasman Pandjaitan, lantas memberikan kesempatan berbicara secara bergiliran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama-tama, Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yoso Diningrat membacakan tuntutan. Henry didampingi rombongan pengurus Granat di antaranya aktris Renny Jayusman.

Granat, kata Henry mendapat desakan dari masyarakat untuk menentukan sikap terkait bebasnya Ester dan Dara. Henry mengatakan Granat menuntut Kejagung untuk memberikan izin perpanjangan penahanan kedua jaksa perempuan itu.

"Kami juga minta kedua jaksa itu diberi sanksi berupa tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Henry.

Rasa tidak sabar terlihat dari perwakilan Gerakan Anti Madat (Geram) saat Henry berbicara. Ketika Jasman memberikan kesempatan kepada Geram, perwakilan tersebut pun langsung menyambutnya.

"Ini kedua kalinya kami ke Kejagung, dan ini merupakan pernyataan yang terakhir. Mayoritas anggota kami adalah korban narkoba. Di sini ada yang namanya Yohanes. Dia merupakan bekas jaringan Jakarta dan Bali. Artinya kami selamatkan satu bandar, ribuan generasi juga telah kami selamatkan," kata dia.

"Kami marah. Apakah karena seorang jaksa, seorang penegak hukum, Ester dan Dara lantas dibebaskan? Itulah yang kami sebut diskriminasi," jelasnya.

Geram, lanjutnya, menuntut Kejaksaan untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia. Presiden diharapkan juga melakukan intervensi terhadap diskriminasi hukum atas tidak diperpanjangnya penahanan Ester dan Dara.

Perasaan marah dan kesal juga terpancar dari wajah Fitri, Sekjen Satuan Tugas Anti Narkoba (SAN) terkait dibebaskannya Ester dan Dara. Sebagai seorang perempuan, dirinya merasa malu kedua penegak hukum itu berbuat menyimpang dari hukum.

"Bapak jangan senyum-senyum saja, saya benar-benar datang ke sini dengan marah," ujar Fitri kepada Jasman sambil menatap mantan Kejari Jakarta Timur itu tajam.

"Ya, sebetulnya jangan perlu marah-marah," Jasman menanggapi.

"Ekspresikan saja kalau marah, asal jangan saling pukul," kata Ketua Umum Gerakan Anti Narkona Nasional (Gannas), I Nyoman Adi Feri, yang duduk di sebelah kanan Fitri.

"Terus terang saja, kalau mereka berada di depan saya, saya copotin bajunya (seragam), " imbuh Fitri yang membuat seluruh audiens terdiam sambil menatap Fitri.

Atas nama SAN, perempuan yang kehilangan suami gara-gara suaminya tersangkut narkoba ini meminta Kejaksaan membentuk tim investigasi, karena kasus Ester dan Dara adalah fenomena gunung es. Kejaksaan kalau perlu melakukan tes darah dan urin terhadap seluruh jaksa.

Dengan nada menuduh, I Nyoman mengatakan Jaksa Agung Hendarman Supandji telah memanipulasi pasal 8 ayat 5 UU No 16/2004 yang dijadikan dalih untuk menolak memperpanjang penahanan Ester dan Dara. Jika ayat 5 dan juga ayat 4 dalam pasal tersebut berkaitan, menurutnya, polisi tak perlu lagi meminta izin Kejaksaan untuk menahan dua jaksa Kejari Jakarta Utara itu.

Ketegangan makin bertambah ketika I Nyoman berbicara dengan sesekali menyindir. Dikatakan I Nyoman bahwa dia lebih senang berbicara dengan Jaksa Agung, karena Hendarman dinilainya lebih paham dibandingkan dengan pejabat yang ada di hadapannya.

"Saya lihat jawaban-jawaban yang diberikan Kejaksaan ngeles saja. Faktanya Ester tidak diberikan perpanjangan penahanan," keluhnya.

Jasman rupanya tak bisa menerima kata-kata I Nyoman. Keduanya pun lantas terlibat perdebatan sengit menyangkut prosedur administrasi perpanjangan penahanan bagi seorang tersangka. Dia membela diri bahwa kepolisian hanya melayangkan surat pemberitahuan, bukan permintaan izin perpanjangan penahanan Ester dan Dara.

Jika kedua jaksa itu melakukan tindak pidana tidak pada saat bertugas, menurutnya, polisi tidak perlu meminta izin.

Suasana sedikit mencair ketika Habib Yahya dari Geram mengungkapkan pendapatnya. Gara-garanya, pemilik Ponpes Al Khafiyah di Cipanas ini sempat keliru menyebut nama Jasman.

"Kejaksaan sekarang sudah agak bersih Pak Jayusman, tapi menjadi jelek lagi gara-gara Ester ini," kata dia yang sontak membuat hadirin terpingkal-pingkal.

"Saya Jayusman. Kalau yang di depan itu Pak Jasman," ucap Renny kepada Habib yang mengenakan sorban berwarna putih itu.

Renny pun kemudian memanfaatkan ketegangan yang sudah sedikit mereda itu untuk mengungkapkan kritikannya.

"Apakah bapak-bapak ini tidak merasa malu jaksa kedapatan nyolong dan menjual Narkoba? Itu Djancukan kalau kata orang Jatim. Sangat barbar. Saya akan minta Granat, Geram, Gannas, dan SAN untuk datangkan jaksa itu ke sini sekarang dan seret ke penjara," kata Renny.

"Marah juga saya, ya? He he he," canda bekas penyanyi rock itu.

Sekitar pukukl 13.OO WIB audiensi ditutup dengan janji Kejaksaan akan segera berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menyelesaikan polemik Ester dan Dara. Kejaksaan juga berjanji tidak bersikap diskriminatif dalam menangani kasus kedua anggota korps adhyaksa tersebut.

Para peserta audiensi pun terlihat puas, kecuali Habib Yahya dan I Nyoman. Keduanya tetap duduk di kursi masing-masing di saat yang lainnya beranjak dari ruangan berukuran sekitar 6 X 15 meter itu. I Nyoman yang merasa belum mendapatkan jawaban kembali menyerang Jasman dengan pertanyaan.

"Apakah Jaksa Ester itu dalam tugas atau tidak?" tanya I Nyoman.

"Kalau menjual ekstasi tidak, karena tugas jaksa adalah menuntut perkara," jawab Jasman.

"Baik saya walk out sekarang. Saya akan belajar lagi supaya pintar untuk mengabdi kepada kebenaran. Terimakasih, saya walk out, etikanya pamit lah," ujar I Nyoman.

"Sebenarnya acara sudah ditutup, tapi karena ada tambahan dari saudara, ya, kami layani," pungkas Jasman.

(irw/ndr)


Berita Terkait