"Ya itu nanti pasti akan kita lakukan pemeriksaan psikologi itu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iriawan kepada wartawan di kantornya, Senin (13/4/2009).
Namun Iriawan mengatakan, pernyataan Mulyadi yang berubah-ubah hanya
merupakan alibi Mulyadi samata. Hal itu dilakukan Mulyadi agar tidak dikenai sanksi yang akan memberatkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elen ditemukan tergeletak di tangga darurat lantai 6 menuju lantai 7 mal Pacific Place pada 19 Maret 2009. Mayat Elen ditemukan oleh petugas kebersihan mal dengan kondisi leher dan perut penuh luka tusukan.
Polisi kemudian menangkap pelaku pembunuhan, Mulyadi (28) di rumahnya di kontrakannya di Jalan Tanah Merdeka RT 03 RW 06 Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pada 11 April 2009. Tersangka ditangkap saat tertidur nyenyak di rumahnya.
(mei/aan)











































