Eks Pengikut Minta Lia Eden Tak Diadili Berdasarkan Islam

Eks Pengikut Minta Lia Eden Tak Diadili Berdasarkan Islam

- detikNews
Senin, 13 Apr 2009 14:38 WIB
Jakarta - Sidang terdakwa kasus penistaan agama Lia Aminudin atau Lia Eden kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang masih meminta keterangan para saksi.

Sebanyak 6 saksi yang merupakan anak buah dan 1 pengikut Lia Eden akan diperiksa oleh hakim. Mereka kini sudah tampak datang di PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Jakpus, Senin (13/4/2009).

15 Pengikut Lia Eden lainnya juga telah hadir untuk menyaksikan sidang yang semula akan digelar pukul 13.30 WIB ini. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Subarhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski keluar dari 'Kerajaan Tuhan', Irsa Bastian (43), mengaku masih mengimani ajaran Lia Eden. Karena itu Dosen ilmu manajemen di salah satu kampus swasta di Jakarta ini membantah semua tuduhan jaksa terhadap Lia.Β 

"Ibu Lia hanya menyampaikan wahyu dari Tuhan. Beliau tidak pernah melakukan tindak kriminal. Menurut saya beliau tidak bersalah. Tuduhan-tuduhan itu tidak benar," kata Irsa kepada detikcom.

Menurut Irsa, Lia tidak pernah mengaku sebagai Tuhan ataupun Malaikat Jibril. Dia juga tidak sepakat bekas guru spiritualnya itu diadili berdasarkan pandangan-pandangan Islam.

"Ajaran Eden bukan Islam, jadi jangan digunakan pandangan Islam. Kalau hukum positif UUD kita setuju," pungkasnya.

(irw/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads