"Negosiasi masih berlanjut antara pemilik kapal dan para pembajak. Kita memonitor terus," kata Direktur Perlindungan WNI Teguh Wardoyo saat dihubungi melalui telepon, Senin (13/4/2009).
Namun menurut Teguh, kondisi para WNI itu dalam keadaan sehat dan mereka juga terjamin kondisinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi diperoleh, para pembajak meminta tebusan hingga jutaan dollar. Tapi kini pemilik kapal baru menyanggupi US$ 800 ribu atau Rp 8,8 miliar.
Para pembajak ini tinggal di sebuah pulau dekat perairan itu, di mana seluruh aparatnya terlibat dalam aksi kriminal ini. Memang aksi para pembajak ini sudah menjadi bisnis di kawasan itu.
11 WNI itu ditawan pada awal Desember 2008 lalu. Mereka adalah awak kapal Malaysia bernama 'Shippping Malaysian Bhd', milik perusahaan Malaysia yang berpusat di Port Klang.
(ndr/iy)











































