Mulyadi Dipecat Gardatama Sebelum Ditangkap Polisi

Pembunuh Elen

Mulyadi Dipecat Gardatama Sebelum Ditangkap Polisi

- detikNews
Senin, 13 Apr 2009 11:37 WIB
Mulyadi Dipecat Gardatama Sebelum Ditangkap Polisi
Jakarta - Pembunuh Maria Fransisca Bernadette Elen Sutjiadi alias Elen (22) di Mal Pacific Place, Mulyadi, dipecat dari PT Gardatama Nusantara, sebelum ditangkap polisi. Mulyadi dinilai sering bolos.

"Pelaku pembunuhan atas nama Mulyadi sudah tidak menjadi anggota sekuriti Gardatama sejak 8 April 2009," ujar Direktur Utama PT Gardatama Nusantara, Marsda TNI Purn Jeffrey ZA Baadilla.

Hal itu disampaikan Jeffrey dalam jumpa pers di kantor Gardatama Jl Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2009). Gardatama Nusantara adalah perusahaan outsourcing keamanan yang dikontrak oleh Blitzmegaplex.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulyadi ditangkap polisi pada Sabtu (11/4/2009) di rumah kontrakannya di Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Sebelumnya polisi menyatakan Mulyadi merupakan petugas keamanan Blitzmegaplex. Namun Blitzmegaplex membantah dan menyatakan tersangka pembunuhan Elen itu bukan karyawannya, ia hanya tenaga outsourcing yang disewa dari PT Gardatama Nusantara.

Menurut Jeffrey, Mulyadi tidak disiplin dalam tugas. Bahkan 5 hari setelah pembunuhan pada 17 Maret 2009, dia tidak masuk kerja.

Jeffrey membeberkan, Mulyadi bergabung ke Gardatama sejak 14 Februari 2009. Dalam rekrutmen, Mulyadi bersama calon satpam lainnya disarankan mengikuti pendidikan dasar (diksar) satpam selama 232 jam.

Jeffrey menuturkan, Gardatama mempunyai 4.000 satpam yang tersebar di seluruh Indonesia. Klien terbanyak dari sektor minyak. "Sejak berdiri pada 1997, baru kali ini terjadi (pembunuhan)," kata dia.
(nik/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads