"Mereka mau minta suaka politik dan mau hidup di Australia," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Dadang Raharja saat dihubungi wartawan, Minggu (12/4/2009).
Sebelum berangkat, imbuh Dadang, keempat puluh WN Irak ini sempat tinggal di beberapa kota di Indonesia. "Ada yang tinggal di Bogor, ada juga yang di Senen. Memang mereka sudah persiapan sebelumnya," jelas Dadang.
Sebelumnya, Polres Kepulauan Seribu menangkap 40 warga negara Irak saat melintas di perairan Indonesia, Sabtu 11 April kemarin sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka ditangkap di perairan dekat Pulau Semak Daun.
Awalnya, mereka berangkat dari dermaga 18 pulau Marina (Ancol) dengan menyewa kapal Paradise 1 hingga ke Pulau Opak Kecil. Setelah tiba di Pulau Opak Kecil mereka mengganti kapal dengan kapal kayu.
"Kasus ini selanjutkan diserahkan ke Polda Metro Jaya agar lebih mudah koordinasinya," katanya.
(nal/nwk)











































