Polisi: Mulyadi Pelaku Tunggal, Bukan Pembunuh Bayaran

Pembunuhan di Pacific Place

Polisi: Mulyadi Pelaku Tunggal, Bukan Pembunuh Bayaran

- detikNews
Minggu, 12 Apr 2009 14:06 WIB
Polisi: Mulyadi Pelaku Tunggal, Bukan Pembunuh Bayaran
Jakarta - Polisi untuk sementara menyimpulkan Mulyadi sebagai pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan Maria Fransisca Bernadette Elen Sutjiadi (22). Padahal pria yang ditangkap di kosannya itu sempat mengaku ia hanya suruhan.

"Dia bukan pembunuh bayaran dan merupakan pelaku tunggal," kata salah seorang penyidik yang enggan disebut namanya, Minggu (12/4/2009).

Usai membunuh Elen, Mulyadi mengambil tas dan HP milik Elen. Uang yang ada di dalam dompet milik Elen hanya Rp 35 ribu. Tas milik korban ditemukan polisi di kosan milik Mulyadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jaket pelaku yang berlumuran darah juga kita temukan di kamar kosnya," katanya.

HP itu kemudian dijual Mulyadi dengan harga Rp 400 ribu di sebuah counter HP di Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Mulyadi, Sabtu (11/4/2009) sebelumnya menyatakan ia hanya orang suruhan. Otak pembunuhan Elen, menurut Mulyadi berinisial S-G-A.

(nal/iy)


Berita Terkait