Hal itu diungkapkan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan di kantornya, Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (11/4/2009).
"Korban memang sudah diintai. Pada saat ingin melamar di Pacific Place, interview, ketika keluar dari lift pelaku sudah menunggu di lantai 6. Setelah itu korban langsung dibekap. Karena masih melawan korban lalu diseret ke lantai 7 (tangga darurat)," ungkap dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langsung dihabisi tiga kali tusukan. Satu kali di perut, dua kali di leher," jelas Iriawan.
Mulyadi, menurut Iriawan, adalah satpam salah satu tenant di Pacific Place. Mulyadi berencana melakukan pembunuhan karena membawa senjata, padahal saat itu di dia sedang libur.
"Pelaku ini satpam di BlitzMegaplex yang berada di Pacific Place lantai 6. Pelaku sudah mengetahui situasi. Diduga berencana, pada saat kejadian pelaku libur tidak tugas. Kenapa juga pelaku membawa badik?" urai dia.
Motif pelaku karena harta terlihat dari barang korban seperti tas beserta isinya, kosmetik dan ponsel korban yang dibawa. Karena itu, Mulyadi dijerat polisi dengan Pasal 340 jo Pasal 38 jo Pasal 365 KUHP.
Mulyadi ditangkap di rumah kontrakannya Jl Bungur, Kelurahan Rambutan RT 3/RW 6, Kampung Rambutan, Jakarta Timur, hari ini pukul 05.45 WIB. (nwk/gah)











































