"Pemerintah wajib menyelamatkan para pemimpin negara yang hendak meninggalkan Thailand," ujar PM Abhisit Vejjajiva saat berpidato di televisi Thailand, sebagaimana dilansir AFP, Sabtu (11/4/2009).
"Dalam situasi serius yang ekstrem ini, pemerintah memutuskan memberlakukan kondisi darurat di Pattaya dan Chonburi untuk mengendalikan situasi," imbuhnya.
Jubir pemerintah Panitan Wahhanayagorn menyatakan, keadaan darurat diberlakukan untuk menjamin keamaan para pemimpin negara yang telah datang dan untuk menormalkan lokasi tersebut.
"Begitu situasi sudah di dikendalikan, keadaan darurat akan dicabut," katanya.
Keadaan darurat berarti melarang publik berkumpul lebih dari 5 orang dan membolehkan polisi dan militer menahan tersangka antara 7 hingga 30 hari. Aparat juga bisa memberlakukan kontrol ketat pada media dan semua bentuk komunikasi lainnya.
(nrl/gah)











































