Jaksa Ester dan Dara Dibebaskan Hari Ini

Penggelapan Ekstasi

Jaksa Ester dan Dara Dibebaskan Hari Ini

- detikNews
Sabtu, 11 Apr 2009 08:32 WIB
Jaksa Ester dan Dara Dibebaskan Hari Ini
Jakarta - Dua tersangka kasus penggelapan ekstasi 343 butir, Jaksa Ester Thanak dan Dara veranita rencananya akan dibebaskan siang ini. Kedua tersangka akan dibebaskan karena pihak penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya tidak mendapat perpanjangan masa tahanan bagi kedua tersangka dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Mungkin siang ini akan kita lepaskan. Kita siapkan dulu administrasinya," ujar Direktur Narkoba polda Metro Jaya Kombes Pol Arman Depari saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (11/4/2009).

Meski tidak mendapatkan perpanjangan masa tahanan dari Kejati DKI Jakarta, kata dia, polisi tidak akan mengajukan perpanjangan masa tahanan untuk yang kedua kalinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak akan. Itu kan hanya sekali. Dan itu baru terjadi di dunia, perpanjangan penahanan ditolak," ungkapnya.

Kendari kedua tersangka sudah tidak lagi mendekam di balik tahanan, namun kedua jaksa tersebut masih berstatus sebagai tersangka. Proses penyidikan pun, kata Arman tetap akan berjalan walau harus merepotkan pihaknya.

"Berarti kita harus mengundang mereka tiap kali mau di BAP. ya itu tergantung mereka," pungkasnya.

(mei/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads