Jaksa Ester dan Dara Diduga Terima Uang Pelicin Perkara

Jaksa Ester dan Dara Diduga Terima Uang Pelicin Perkara

- detikNews
Jumat, 10 Apr 2009 19:29 WIB
Jakarta - Bukan hanya kasus penggelapan narkoba yang menjerat dua tersangka Jaksa Ester Thanak dan Dara Veranita. Kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini juga diduga menerima uang pelicin perkara dari seorang pengusaha restoran di Ancol bernama Rosmini (39).

Merasa ditipu kedua tersangka karena perkaranya tak kunjung dihadapkan ke meja hijau, Rosmini kemudian mendatangi Tahanan Narkoba Direktorat Polda Metro Jaya. Rosmini lalu menceritakan kejadian yang berpangkal dari pelaporannya di Polsek Pademangan, Jakarta Utara tahun 2007 lalu.

"Saya ditipu Ar. Dulu dia meminjam uang saya sebesar Rp 63,5 juta. Sebagai jaminan, dia menyerahkan mobil Daihatsu Xenia kepada saya. Ternyata, mobil tersebut mobil lising," tutur Rosmini di Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jum'at (10/4/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian dia melaporkan Ar ke Polsek Pademangan, Jakarta Utara. Selama mengurus kasus, ia merasa pihak Kejati Jakarta Utara tidak serius menanggapinya. Kasusnya pun tak kunjung dihadapkan ke meja hijau.

Rosmini lalu menyerahkan mobil tersebut ke Polsek Metro Pademangan karena tidak mau ribet. Lalu pada Oktober Kemudian 2008, ia mendapat panggilan dari Polres Metro Jakut.

"Tapi kok malah saya yang jadi tersangka justru karena pengaduan Ar. Saya dituduh mencemarkan nama baik Ar," ungkapnya.

Beberapa kali, dia mengaku sempat di BAP sebagai tersangka dari jam tujuh pagi sampai jam satu malam. Namun, setelah ia menunjukkan dua kwitansi peminjaman uang yang ditandatangani Ar, polisi baru percaya bahwa ia adalah korban.

Kemudian ia bertemu dengan Ester dan Dara. Dara dan Ester menjanjikan Rosmini untuk dibantu menuntaskan kasus tersebut asal, Rosmini menyerahkan uang pelicin sebesar Rp 20 juta.

Rosmini kemudian tertarik dengan tawarannya. Namun, karena Rosmini hanya memiliki uang Rp 5 juta, kemudian dia menyerahkan uang tersebut sebagai uang muka. Ester kemudian menerima uang tersebut.

"Tapi sisanya dibayar setelah kasus tuntas ya?" kata Rosmini menirukan Ester.

Tiga hari setelah ia menyerahkan uang tersebut, Rosmini menerima kabar dari media massa bahwa kedua jaksa diduga terlibat kasus Narkoba. "Saya terus terang takut kebawa-bawa kasus ini. Oleh karena itu lebih baik saya minta kembali uang saya sebesar Rp 5 juta yang saya berikan kepada Jaksa Ester," ucap Rosmini.
(mei/mad)



Berita Terkait