5 Jadi Tersangka, 6 Diperiksa Intensif

Penyerangan Polsek Abepura

5 Jadi Tersangka, 6 Diperiksa Intensif

- detikNews
Kamis, 09 Apr 2009 13:44 WIB
Jakarta - Polisi melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyerangan Polsek Abepura, Papua. Sejumlah orang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"5 Tersangka sudah ditangkap dan 1 meninggal dunia, karena mereka menyerang dengan bom molotov, panah, serta tombak," kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri di Kantor Menko Polhukkam, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (9/4/2009).

Menurut Bambang karena para pelaku menggunakan senjata, maka diambil tindakan tegas. "Baik TNI/Polri lakukan tindakan tegas. Tentunya tidak ada tindakan lain selain tindakan tegas," tambah Bambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut 6 pelaku lainnya juga telah ditangkap dan tengah diproses. "Masih diperiksa intensif," tutur Bambang.

Tindakan lainnya yakni menambah kekuatan kepolisian dari Kendari, Sulawesi Tenggara yakni 1 SSK Brimob. "Semua sudah terprediksi akan adanya tindakan seperti itu," jelasnya.

(ndr/tbs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads