"Hendarman jangan melindungi, kasus ini harus dipakai untuk momen pembersihan di kejaksaan" kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruptin Watch (ICW) Ilian Deta Sari saat dihubungi melalui telepon, Rabu (8/4/2009).
Hendarman pun semestinya cepat memberikan tanggapan mengenai adanya permintaan perpanjangan penahanan, dari pihak kepolisian, terkait dua jaksa yang diduga menggelapkan barang bukti ektasi itu .
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/anw)











































