Saksi: Danny Setiawan Tunjuk Langsung Rekanan

Sidang Korupsi Damkar

Saksi: Danny Setiawan Tunjuk Langsung Rekanan

- detikNews
Rabu, 08 Apr 2009 12:03 WIB
 Saksi: Danny Setiawan Tunjuk Langsung Rekanan
Jakarta - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat dan pemadam kebakaran (damkar) Danny Setiawan kembali digelar. Kali ini saksi yang dihadirkan mengatakan, mantan Gubernur Jawa Barat tersebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penunjukan langsung rekanan.

"Ini atas perintah Bapak Danny Setiawan," kata saksi mantan ketua panitia pengadaan barang di Pemprov Jabar Sukmana di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2009).

Sukmana menambahkan, Danny juga pernah mengeluarkan surat perintah untuk melakukan penunjukan langsung. Isinya, meminta kepada Kepala Biro Perlengkapan Pemprov Jabar Wahyu Kurnia untuk menunjuk PT Istana Sarana Raya sebagai rekanan dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran.

"Surat itu tertanggal 11 Maret 2003 yang ditandatangani oleh Sekda Danny Setiawan," jelasnya.

Sukmana mengaku tidak bisa berbuat banyak, meski tahu penunjukan langsung tersebut menyalahi aturan. Segala sesuatu yang berhubungan dengan proyek itu, kata dia, sudah ditetapkan oleh pimpinan.

"Waktu itu pimpinannya ya Pak Wahyu dan Pak Danny," imbuhnya.

Sukmana juga ikut mencicipi duit dari proyek pada tahun 2003-2004 itu. Total yang diperolehnya adalah Rp 224,5 juta dari dirut PT Istana Sarana Raya Hengky Samuel Daud dan dirut PT Setiajaya Mobilindo Yusuf Setiawan.

"Tapi sudah saya kembalikan semua kepada negara lewat KPK," pungkasnya.

(mad/nrl)


Berita Terkait