Bebas Atau Dipenjara, Ferry Juliantono Siap

Jelang Vonis

Bebas Atau Dipenjara, Ferry Juliantono Siap

- detikNews
Rabu, 08 Apr 2009 11:17 WIB
Bebas Atau Dipenjara, Ferry Juliantono Siap
Jakarta - Terdakwa kasus demo BBM rusuh, Ferry J Juliantono, akan menghadapi pembacaan vonis. Ia siap menghadapi apapun putusan hakim. Jika divonis bebas, Ferry siap mencontreng pada 9 April. Namun jika ditahan, Ferry akan menyiapkan fisik dan mental.

"Ada 2 yang saya persiapkan. Pertama, kalau vonis bebas, saya akan persiapkan hak politik saya. Besok saya akan ikut pemilu. Kedua, kalau sekiranya vonis mengharuskan saya ditahan, saya akan menyiapkan fisik dan mental saya," kata Ferry.

Hal ini disampaikan Ferry sebelum sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Rabu (8/4/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mau contreng siapa? "Yang pasti yang mengusung agenda perubahan," sahut dia.

Namun demikian, Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia ini memastikan siap apapun putusan hakim nanti. "Saya ikhlas saja. Saya mengharapkan bebas. Tetapi, mempersiapkan diri juga untuk dipenjara," ujar Ferry yang terbalut baju batik lengan pendek warna putih dan coklat ini.

Ferry dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Ferry dijerat pasal 160 jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP, pasal 212 jo pasal 55 ayat 1 kedua KUHP, pasal 214 ayat 2 kesatu jo pasal 55 ayat 1 kedua KUHP, pasal 170 ayat 2 kesatu jo pasal 55 ayat 1 kedua KUHP dan pasal 187 kesatu jo pasal 55 ayat 1 kedua KUHP.

Sidang dipimpin ketua majelis hakim Andi Makassau yang dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB ini hingga kini belum juga dimulai.

(aan/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads