Peristiwa ini terjadi di Jerman pada Selasa, 7 April waktu setempat seperti diberitakan kantor berita AFP, Rabu (8/4/2009).
Seorang pria berusia 60 tahun menembak ipar perempuannya (48) saat rehat dalam persidangan yang digelar di Kota Landshut. Menurut juru bicara kepolisian setempat, sidang tersebut memperkarakan kasus perebutan warisan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini tragedi mengerikan yang disebabkan pertikaian keluarga," kata penuntut umum Christoph Stroetz kepada wartawan.
Dalam kasus itu, tujuh bersaudara telah bertikai atas warisan keluarga sejak tahun 1990-an. Karena kasus harta warisan bukan kasus sipil dan kriminal, maka orang-orang yang menghadiri sidang tersebut tidak harus menjalani pemeriksaan keamanan. Karena itulah pelaku penembakan bisa dengan mudah masuk ruang sidang dengan menyembunyikan senjata apinya.
Akibat insiden itu, gedung pengadilan langsung dikosongkan dan ditutup untuk publik.
(ita/nrl)











































