"Kita siap menghadapi gugatan," kata Kabiro Humas KPK Johan Budi melalui pesan pendek yang diterima wartawan, Selasa (7/4/2009).
Berkas gugatan MAKI diterima oleh PN Jaksel pada tanggal 7 April lalu dengan nomor 10/Pid.Prap/2009/PN Jkt.Sel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, KPK akan tetap terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas. "Tapi perlu kami sampaikan bahwa proses penyelidiki masih terus dilakukan," pungkasnya.
(mok/irw)











































