KPK Siap Hadapi Gugatan Praper adilan MAKI

Kasus Agus Condro

KPK Siap Hadapi Gugatan Praper adilan MAKI

- detikNews
Selasa, 07 Apr 2009 18:30 WIB
KPK Siap Hadapi Gugatan Praper adilan MAKI
Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melayangkan gugatan praperadilan terhadap KPK ke PN Jaksel. KPK mengaku siap menghadapi gugatan itu.

"Kita siap menghadapi gugatan," kata Kabiro Humas KPK Johan Budi melalui pesan pendek yang diterima wartawan, Selasa (7/4/2009).

Berkas gugatan MAKI diterima oleh PN Jaksel pada tanggal 7 April lalu dengan nomor 10/Pid.Prap/2009/PN Jkt.Sel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gugatan ini terkait masih terkatung-katungnya laporan dugaan suap yang 'dinyanyikan' oleh Agus Condro. Agus melapor kepada KPK bahwa dia telah menerima duit dalam bentuk cek senilai Rp 500 juta dalam rangka pemilihan deputi gubernur senior BI Miranda Goeltom pada Juni 2004 lalu.

Meski begitu, KPK akan tetap terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas. "Tapi perlu kami sampaikan bahwa proses penyelidiki masih terus dilakukan," pungkasnya.

(mok/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads