Sudrajad Djiwandono Punya Utang ke YPPI Rp 24,7 Miliar

Aliran Dana BI

Sudrajad Djiwandono Punya Utang ke YPPI Rp 24,7 Miliar

- detikNews
Selasa, 07 Apr 2009 16:58 WIB
Sudrajad Djiwandono Punya Utang ke YPPI Rp 24,7 Miliar
Jakarta - Mantan Gubernur BI Sudrajad Djiwandono memiliki utang sebesar Rp 24,7 miliar yang belum dikembalikan kepada YPPI. Dana itu merupakan uang permohonan bantuan yang pernah ia ajukan tahun 2003 silam.

"Dari Rp 25 miliar saya baru kembalikan Rp 300 juta," ujar Sudrajad saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (7/4/2009) dalam perkara aliran dana BI untuk empat terdakwa mantan Deputi Gubernur Aulia Pohan Cs.

Sudrajad mengaku mendapatkan uang itu dalam dua tahap. Mei 2003 mendapat Rp 5 miliar, sedangkan Agustus 2003 Rp 20 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sudrajad, pada tahun 2006, permohonan bantuan itu dijadikan utang melalui surat akta pengakuan utang (APU). Padahal, tambah Sudrajat, saat mengajukan permohonan, tidak ada pembicaraan bahwa akan dijadikan sebagai utang.

"Tidak ada itu," jelasnya.

Sudrajad sempat mengajukan nota keberatan atas APU itu. Meski masih cukup besar, Sudrajad mengaku akan segera mengembalikannya sebelum tahun 2011 dimana batas akhir penyelesaian utang.

"Saya akan berusaha kembalikan," katanya memelas.

Dana Rp 25 miliar digunakan untuk biaya perkara dirinya di Kejaksaan Agung. Terlebih lagi dirinya saat itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini terungkap saat jaksa KMS Roni membacakan surat Sudrajad yang ditujukan kepada Gubernur BI Burhanuddin Abdullah. Sebagian surat itu berisi permohonan dana bantuan untuk mengurus perkara dirinya di Kejagung.

"Proses hukum sudah semakin berat, Kejagung sudah menetapkan saya sebagai tersangka sehingga saya meminta bantuan Rp 25 miliar," ujar Roni mengutip surat Sudrajad.
(mok/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait