Paul Sutopo Masih Ngutang Rp 9,95 Miliar ke YPPI

Aliran Dana BI

Paul Sutopo Masih Ngutang Rp 9,95 Miliar ke YPPI

- detikNews
Selasa, 07 Apr 2009 14:42 WIB
Paul Sutopo Masih Ngutang Rp 9,95 Miliar ke YPPI
Jakarta - Eks Deputi Gubernur BI Paul Sutopo memohon bantuan dana kepada BI sebesar Rp 15 miliar untuk diseminasi kebijakan BLBI. Ternyata baru Rp 5,05 miliar yang sudah dikembalikan.

Paul mendapat dana sebesar itu dalam dua tahap. Tahap pertama pada 27 Maret 2003 sebesar Rp 5 miliar, sedangkan Rp 10 miliar diserahkan pada 29 November di tahun yang sama.

"Rp 5 miliar sudah dilunasi, sedangkan Rp 10 miliar sudah saya cicil Rp 50 juta," jelas Paul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paul mengatakan itu saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (7/4/2009) dalam perkara aliran dana BI untuk empat terdakwa mantan Deputi Gubernur Aulia Pohan Cs.

Menurut Paul, saat meminta bantuan dana tahun 2003, tidak ada pemberitahuan bahwa uang itu harus dikembalikan. Namun dengan adanya surat akta pengembalian utang (APU) dirinya terpaksa berkewajiban mengembalikan uang tersebut sebelum 2011.

"APU itu sudah disetuji oleh Gubernur BI, sebagai seorang mantan (pegawai) saya loyal dan berusaha keras untuk kembalikan," papar Paul.

Surat APU itu dibuat setelah adanya laporan dari BPK terkait adanya dana YPPI yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Nilai uang yang sudah menjerat sejumlah pejabat negara itu mencapai Rp 100 miliar.
(mok/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait