Tak Banding, Yusuf Ingin Kasusnya Cepat

Tak Banding, Yusuf Ingin Kasusnya Cepat

- detikNews
Senin, 06 Apr 2009 18:02 WIB
Jakarta - Yusuf Erwin Faishal dan kuasa hukumnya Sheila Salomo sempat berdiskusi cukup lama saat mintai tanggapan tentang vonis hakim. Apa saja yang dibicarakan antara mereka berdua?

Ternyata sempat terjadi perdebatan antara kuasa hukum dan Yusuf. Mendengar vonis 4,5 tahun penjara, tim kuasa hukum sebenarnya ingin agar banding.

Namun bukan itu yang diinginkan Yusuf. Suami Hetty Koes Endang ini ingin agar perkaranya cepat selesai, makanya Yusuf tak ingin banding.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sebenarnya ingin pikir-pikir dulu, tapi Pak Yusuf ingin supaya kasusnya cepat selesai makanya dia terima," papar Sheila di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (6/4/2009).

Yusuf diputus oleh majelis hakim yang diketuai oleh Edward Patinasarani selama 4,5 tahun penjara. Yusuf juga diharuskan membayar uang denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

(mok/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads