"Pernyataan Ketua KPK yang mengaku kesulitan menemukan motif pemberian cek merupakan pernyataan prematur. Adanya keterangan saksi Agus Condro bukti lembaran traveller cheque cukup membuat KPK melakukan penyelidikan," kata salah seorang perwakilan Advokat, Hadi Pranoto, di gedung KPK, Jl Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2009).
Menurut Hadi, pengusutan lebih lanjut atas kasus ini merupakan suatu
keharusan demi terciptanya pemerintahan bersih karena anggota DPR yang menerima TC adalah aparatur negara yang jelas tugas dan fungsinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menyampaikan aspirasinya kepada KPK. Mereka juga mengirimkan karangan bunga sebagai simbol matinya KPK. Karangan tersebut ditaruh di depan pintu masuk gedung KPK.
"KPK harus proaktif melakukan penyelidikan terhadap sumber yang
mengeluarkan TC dan para anggota FPDIP-DPR RI Komisi IX 1999-2004," kata Hadi.
Politisi PDIP Agus Condro mengaku menerima TC senilai Rp. 500 juta. Hal itu terkait menangnya Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).Β Agus mendapat TC tersebut dari sesama anggota FPDIP lainnya yaitu Emir Moeis dan Dudhie Makmun Murod.
(ape/aan)











































