"Saya memang bertemu saudara AHD di lobi Hotel Borobudur sekitar bulan Januari 2009," kata Anggito dalam rilis yang dibagikan kepada wartawan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, (6/4/2009).
Anggito menjelaskan, pertemuan di Hotel Borobudur bukan upaya untuk melobi seperti yang dituduhkan AHD. "Dalam rangka menyampaikan rencana penggunaan pasal 23 (UU APBN 2009) dan saya mendengar tanggapan dan usulannya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para anggota kemudian menyampaikan berbagai tanggapan dan usulan postur defisit, instrumen stimulus, relokasi belanja, dana dekon/DAK dan kebutuhan tambahan belanja.
"Para anggota yang hadir pada malam tersebut menyatakan akan membawa usulan tersebut dalam pleno panitia anggaran," jelasnya.
Sebelumnya, tersangka kasus suap dermaga dan pelabuhan di Indonesia Timur Abdul Hadi Djamal menyebut nama Anggito Abimanyu terkait kasus serupa. Anggito hadir dalam pertemuan informal di Hotel Four Seasons dan ikut membahas kenaikan program stimulus.
AHD sebelumnya tertangkap tangan bersama staf Dephub Darmawati Darero oleh penyidik KPK pada 2 Maret 2009. Ditemukan tas berisi uang senilai US$ 90.000 dan Rp. 54,5 juta dalam mobil Darmawati. Diduga uang tersebut, diberikan oleh rekanan Dephub Hontjo Kurniawan.
(ape/aan)











































