Penahanan Rudi itu diungkapkan Kasat Harta Benda Bangunan dan Tanah (Hardabangtah) Polda Metro Jaya, AKBP Hilman di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (6/4/2009).
"Dia ditahan sejak Jumat 3 April lalu. Kami juga menahan rekan Rudi bernama M Putra," kata Hilman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara," ungkap Hilman.
Rudi Rusli telah menjual saham PT Eurocapital milik Jodi Haryanto selaku pemegang saham mayoritas kepada istri Rudi sejak 12 April 2008. Jodi sendiri tidak lagi menjabat sebagai direktur utama PT EPS karena diberhentikan oleh RUPS LB yang dimotori oleh Rudi Rusli. Atas dasar itu, Jodi melaporkan tindakan Rudi ke Polda Metro Jaya.
(djo/nrl)











































