Polda Metro Tahan Komisaris Utama PT EPS

Polda Metro Tahan Komisaris Utama PT EPS

- detikNews
Senin, 06 Apr 2009 13:14 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya menahan Komisaris Utama PT Eurocapital Peregrine Securitas (EPS) Rudi Wirawan Rusli. Rudi ditahan atas kasus dugaan pidana pemalsuan data penjualan saham PT Eurocapital.

Penahanan Rudi itu diungkapkan Kasat Harta Benda Bangunan dan Tanah (Hardabangtah) Polda Metro Jaya, AKBP Hilman di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (6/4/2009).

"Dia ditahan sejak Jumat 3 April lalu. Kami juga menahan rekan Rudi bernama M Putra," kata Hilman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hilman menjelaskan, Rudi diduga melakukan pemalsuan akta jual beli saham yang dilaporkan Jodi Haryanto selaku pemegang saham mayoritas  PT EPS. Atas perbuatannya itu, Rudi diancam dengan pasal 263 jo 266 KUHP tentang pemalsuan surat.

"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara," ungkap Hilman.

Rudi Rusli telah menjual saham PT Eurocapital milik Jodi Haryanto selaku pemegang saham mayoritas kepada istri Rudi sejak 12 April 2008. Jodi sendiri tidak lagi menjabat sebagai direktur utama PT EPS karena diberhentikan oleh RUPS LB yang dimotori oleh Rudi Rusli. Atas dasar itu, Jodi melaporkan tindakan Rudi ke Polda Metro Jaya.


(djo/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads