"Kita akan betuk tim yang terdiri dari 8 orang untuk mengungkap kasus ini," kata Ketua Tim Advokasi Kontras Edwin Partogi di kantor Kontras, Jl Borobudur, Jakarta, Senin (6/4/2009).
Edwin menyatakan, Kontras akan mendorong penyelidikan yang dilakukan polisi. Selain itu Kontras juga akan memastikan kasus ini bersih dari diskriminasi dan pengalihan isu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu adik Nasrudin, Andi Syamsuddin Iskandar, mengungkapkan
laporan ke Kontras dilakukan sebab mengalami kesulitan koordinasi dengan polisi terkait tempat tinggal keluarga yang berada di Makassar, Sulawesi. "Kami minta Kontras dapat mewakili keluarga dan bisa kerjasama dengan polisi," katanya.
(nal/iy)










































