Sebagian menganggap keputusan Najib itu sebagai upaya meraih popularitas. Namun Najib membantahnya.
"Jika kami tidak membebaskan (mereka), mereka bilang pemerintah represif. Jika kami membebaskan, mereka bilang kami populist. Jadi yang mana?" kata Najib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai langkah pertamanya sebagai PM Malaysia, Najib mengumumkan 13 orang yang ditahan berdasarkan ISA, yang memungkinkan penahanan tanpa persidangan untuk waktu yang tidak ditentukan.
Najib juga mencabut larangan terbit pada dua koran yang sebelumnya dikeluarkan pemerintahan PM Abdullah Ahmad Badawi.
Musa Hassan, Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia mengatakan, ke-13 tahanan itu akan dibebaskan pada Minggu, 5 April besok.
Dari 13 tahanan yang akan dibebaskan itu, 7 di antaranya diyakini sebagai anggota kelompok religius Darul Islam. Tiga tahanan lainnya merupakan warga asing yang dituduh memalsukan dokumen pemerintah. Ada pula seorang tersangka anggota kelompok radikal Jemaah Islamiyah (JI).
Menurut kelompok HAM di Malaysia, sekitar 70 orang saat ini masih ditahan berdasarkan ISA. Sebagian dari mereka adalah tersangka militan.
(ita/ita)











































