Masalah Rekonstruksi Aceh Dilaporkan ke Komnas HAM

Masalah Rekonstruksi Aceh Dilaporkan ke Komnas HAM

- detikNews
Jumat, 03 Apr 2009 21:55 WIB
Jakarta - Masa kerja Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) akan berakhir pada 16 April 2009. Namun LSM Greenomics melaporkan BRR pada Komnas HAM. Greenomics menilai ada potensi pengabaian dan kelalaian terhadap hak asasi korban tsunami.

Greenomics meminta agar Komnas HAM dapat mempertimbangkan untuk turun langsung ke lapangan, untuk melihat masih adanya ribuan warga masyarakat korban tsunami yang belum memiliki rumah bantuan. Selain itu banyak kualitas rumah bantuan yang buruk, dan tidak memadainya infrastruktur permukiman.

Demikian permintaan Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi kepada Komnas HAM ketika memaparkan hasil survei Greenomics tentang permasalahan rekonstruksi Aceh bidang perumahan dan permukiman serta pemberdayaan ekonomi masyarakat korban tsunami di kantor Komnas HAM di Jakarta, Jumat, (3/4/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Greenomics diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim yang didampingi oleh Tim Pemantauan dan Pengaduan Komnas HAM.

Menurut Elfian, dalam pertemuan tersebut, pihak Komnas HAM akan mempelajari lebih lanjut laporan Greenomics terkait dengan permasalahan perumahan dan infrastruktur permukiman yang dikomandoi oleh BRR, yang diduga terkait dengan potensi pengabaian hak-hak asasi korban tsunami.

"Ketua Komnas HAM mengatakan kepada kami, bahwa pihaknya akan memperhatikan secara khusus laporan kami tersebut, dan terbuka kemungkinan untuk melakukan pemantauan dan investigasi ke lapangan," ujar Elfian.

Respon Positif Gubernur

Elfian mengatakan, pihaknya juga telah memaparkan hasil survei Greenomics tersebut kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Kamis kemarin (2/4/2009).

"Gubernur mengakui akan ada masalah-masalah mendasar dalam bidang perumahan dan permukiman pasca berakhirnya BRR. Gubernur mengatakan, permasalahan tersebut akan menjadi pekerjaan rumah yang besar dalam proses kelanjutan rekonstruksi Aceh, yang seharusnya permasalahan itu sudah tidak ada lagi pasca berakhirnya BRR," kata Elfian.

Survei Greenomics, lanjut Elfian, yang melibatkan 2.296 responden memperlihatkan, kondisi di lapangan dari hasil rekonstruksi Aceh adalah 74,1% masyarakat korban tsunami menyatakan tidak puas dengan penyediaan rumah bantuan dan infrastruktur permukiman. Bahkan, 84,8% infrastruktur permukiman berkualitas buruk dan tidak berfungsi. Secara ekonomi, 82,1% korban tsunami bangkit sendiri tanpa mendapatkan manfaat dari program pemberdayaan ekonomi rekonstruksi Aceh.

Kondisi tersebut, kata Elfian, berpotensi terjadinya pengabaian terhadap hak-hak korban tsunami.

"Kami mengusulkan agar Komnas HAM bisa mempelajari lebih lanjut untuk bisa turun ke lapangan menyerap berbagai pandangan masyarakat korban tsunami dan melihat langsung kondisi pengadaan perumahan dan infrastruktur permukiman," ujar Elfian.Β 

"Kepada Gubernur Aceh juga sudah kami sampaikan. Gubernur Irwandi mendukung kalau Komnas HAM dapat melihat langsung ke lapangan, karena ini akan menjadi masukan dan catatan penting dalam rekonstruksi Aceh selama empat tahun lalu, serta menjadi salah satu dasar pijakan dalam proses kelanjutan rekonstruksi Aceh," pungkas Elfian

(rdf/anw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads