"Mereka memeras pejabat dan pengusaha Rp 100 juta sampai Rp 350 juta tiap korban," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Idham Azis di Mapolres, Jl S Parman, Jumat (3/4/2009).Β
Dalam melakukan aksinya, kawanan penipu yang terdiri dari Dedi (25), Abdul Kadir (33) dan Ardiansyah (30) mencari pengusaha/pejabat yang mempunyai masalah melalui internet. Termasuk juga nomor ponsel si pejabat/pengusaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hebatnya, dalam melakukan aksi jahat, ketiganya tidak pernah bertemu dengan korban. Interaksi antara penipu dan korban hanya melalui telepon, termasuk meminta uang.
"Ngomongnya sangat meyakinkan. Korban ketakutan dan menuruti kemauan penipu," papar Azis.
Setelah korban ketakutan, sejumlah uang ditransfer ke rekening korban. Uang yang dikirim dipecah dalam nominal Rp 10 jutaan guna menghindari kecurigaan petugas bank.
"Pelaku berhasil kami tangkap atas aduan beberapa korban. Ditangkap dikampungnya, di Desa Tanru Tedong, Sidrap, Makassar, Sulsel," pungkas Aziz.
Kini ketiga kawanan penipu tersebut harus menghadapi tuntutan hukum dengan pasal penipuan. Sementara kurir yang bertugas mengambil uang di bank masih diburu polisi.
(Ari/anw)










































