Polri akan Periksa Petugas Rutan Pondok Bambu

Napi Tervonis Mati Jual Narkoba

Polri akan Periksa Petugas Rutan Pondok Bambu

- detikNews
Jumat, 03 Apr 2009 18:40 WIB
Polri akan Periksa Petugas Rutan Pondok Bambu
Jakarta - Tervonis mati pengedar narkoba Jet Lie Chandra alias Cece yang masih bisa menjual narkoba dari balik Rutan Pondok Bambu membuat Mabes Polri prihatin. Polri akan segera memeriksa petugas rutan.

"Ya nanti kita akan mengarah ke sana. Apakah itu kelalaian internal, atau seperti apa, itu nanti," ujar Direktur IV Bareskrim Mabes Polri Brigjen Harry Montolalu.

Hal itu disampaikan Harry dalam jumpa pers di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (3/4/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Niat Polri itu dipicu Cece, seorang anggota sindikat pengedar narkoba Apartemen Taman Anggrek dari jaringan internasional Malaysia, yang menjual narkoba dari balik jeruji menggunakan handphone. Di sel Cece ditemukan 4 unit handphone yang digunakan untuk memesan narkoba ke Verawati alias Vera, napi di rutan yang sama.

Di sel Vera sendiri ditemukan 3 unit handphone yang digunakan Vera untuk memesan narkoba dengan orang di luar rutan.

"Menjadi keprihatinan kita mengapa di sejumlah LP masih beredar handphone dan beredar begitu banyak. Termasuk juga di Nusakambangan. Ini yang menjadi pokok persoalan," imbuh Harry.

Seberapa jauh Direktorat Narkoba mengontrol peredaran narkoba di balik penjara?

"Kita sudah ada MoU dengan pihak LP. Dan setiap kali kita melakukan penggeledahan, pihak LP selalu welcome," tuturnya.

Naik-Turun

Sementara data Direktorat Narkoba Mabes Polri untuk kasus narkoba selama Januari-Februari 2009 fluktuatif.

Untuk jenis narkotika, pada Januari ada 842 kasus dengan 1.140 tersangka. Sedangkan Februari turun menjadi 803 kasus dan 1.068 tersangka.

Untuk jenis psikotropika, pada Januari 2009 ada 930 kasus dengan 1.314 tersangka. Dan bulan Februari meningkat 973 kasus dengan 1.299 tersangka.

Sementara untuk jenis obat berbahaya, Januari 2009 ada 706 kasus yang ditangani dengan 738 tersangka. Bulan Februari menurun menjadi 554 kasus dengan 696 tersangka.

(nwk/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads