Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Chrysnanda. "Kasusnya ditangani di Polsek Ciracas," katanya kepada wartawan di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta, Jum'at (3/4/2009).
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/4/2009) malam. Pelaku AR masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela rumah korban. Aksi tersebut kemudian dipergoki oleh Rika Rahma Tiasningrum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, anggota keluarga yang lain, Titisari, selamat dari maut. Kendati dia mengalami luka di kepala, telinga kanan dan pipi kanan.
Setelah pelaku berhasil menggasak handphone danย jam tangan korban, kemudian pelaku berusaha melarikan diri. Namun, saat hendak melarikan diri, seorang saksi Sutrisno (40), berhasil memergokinya.
Sutrisno kemudian berteriak memanggil warga, dan warga pun kemudian membantu menangkap pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Ciracas untuk diproses. (mei/nrl)











































