"Pertemuan tersebut tidak lebih dari sekedar pesta. Karena tidak mengingkat secara hukum," ujar Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) M Riza Damanik saat diskusi publik di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Jumat (3/4/2009).
Riza mengatakan, setelah pertemuan di Papua Nugini, hingga kini perlindungan pemerintah terhadap nelayan tradisional masih sangat lemah. "Nelayan tradisional kita banyak yang ditahan di Australia. Kapalnya dihancurkan tetapi tidak sebaliknya," tambah Riza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiap harinya 340 ribu ton tailing dibuang oleh Freeport dan Newmont," tambah anggota Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Siti Maemunah saat diskusi.
Pencurian ikan juga masih marak diperairan Indonesia yang dilakukan oleh sepuluh negara. "Thailand, Vietnam, Fhilipina, Korea, Taiwan, Cina, Malaysia, Kamboja Myanmar dan Panama harus juga ikut agar bisa diselesaikan msalah pencurian ikan," jelas Riza.
Enam Lembaga Swadaya Masyarakat (KIARA, WALHI, JATAM, IHI, COMMIT dan KAU) yang menyelenggarakan diskusi tersebut pun mendesak pemerintah untuk membuat kebijakan penyelamatan maritim Indonesia.
"Pemerintah harus membuat langkah-langkah diplomasi yang cerdas untuk menghentikan praktek kejahtan perikanan," tegas Riza.
(her/ken)










































