Tanggap Darurat Situ Gintung Diperpanjang

Tanggap Darurat Situ Gintung Diperpanjang

- detikNews
Jumat, 03 Apr 2009 07:08 WIB
Tanggap Darurat Situ Gintung Diperpanjang
Jakarta - Masa tanggap darurat bencana Situ Gintung berakhir Kemarin, Kamis 2 April 2009, tepat 7 hari sejak tanggul Situ Gintung jebol pada Jumat pekan lalu. Sementara 70 orang masih dinyatakan hilang.

Hingga Kamis malam, sejumlah pihak yang terlibat dalam tanggap darurat masih terus bekerja melakukan pencarian korban dan membersihkan puing-puing reruntuhan bangunan. Mereka kemungkinan masih akan berada di lokasi bencana hingga 7 hari ke depan.

"Tanggap darurat memang hanya 7 hari, namun jika memang diperlukan tanggap darurat bisa 14 hari," ujar kordinator Posko Utama Rahmat Salam kepada detikcom di Posko Utama Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Kamis malam (2/4/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmat mengatakan, pihak UMJ siap jika memang tanggap darurat diperpanjang. Posko Utama UMJ yang menjadi pusat penerimaan bantuan, masih terlihat sibuk menerima dan mendistribusikan bantuan kepada korban. Sejumlah pengungsi juga masih berada di kampus UMJ.

Senada dengan itu, Kordinator operasi Badan SAR Nasional Mu'min Maulana juga mengatakan pihaknya kemungkinan masih akan melanjuti pencarian korban.

"Kami belum dapat instruksi, mungkin baru nanti pagi setelah pencarian hari ini selesai," ujar Mu'min saat ditemui di posko STIE Ahmad Dahlan.

Menurut Mu'min, standar pencarian korban hilang oleh SAR dalam suatu bencana, memang hanya 7 hari. Namun aturan itu fleksibel dan dapat diperpanjang sesuai kondisi di lapangan. "Jadi kemungkinan lanjut, karena faktor lokasi yang luas dan ada kemungkinan korban terbawa arus sungai ke tempat lain," paparnya yang baru saja menyisir sungai Pesanggrahan untuk mencari korban.

Sementara itu, pihak TNI dan Polri yang diturunkan membantu evakuasi korban kemungkinan juga belum akan beranjak dari lokasi bencana. "Perintah Pangdam, kami diminta siaga sampai minggu depan," ujar perwira operasi Korem Tangerang Kapten Bawono.
(Rez/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads