Polisi Sita Ribuan Tahu Berformalin

Polisi Sita Ribuan Tahu Berformalin

- detikNews
Kamis, 02 Apr 2009 19:06 WIB
Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) menggerebek dua pabrik tahu di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Diduga, tahu yang diproduksi pabrik tersebut mengandung zat pengawet berbahaya (formalin).

"Hasil ungkap operasi terpadu DitNarkoba dan Disperindag, kita menyita ribuan tahu yang diduga mengandung formalin," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Arman Depari kepada wartawan di kantornya, Kamis (2/4/2009).

Seorang tersangka RS ditangkap di Jalan Cipinang, Jakarta Timur. RS adalah pemilik pabrik tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggerebekan kedua, polisi kemudian menahan tersangka SN di Jalan Kemanggisan, Palmerah, Jakbar. Dari kedua tempat tersebut, polisi menyita ribuan tahu yang diduga mengandung formalin.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah mie keriting dari sebuah pabrik di kawasan Perum Cengkareng, Jakbar. Dari tempat tersebut, polisi menahan seorang tersangka pemilik pabrik, EG.

Penggerebekan tersebut, lanjut dia, merupakan upaya tindak lanjut dari laporan masyarakat. Menurut informasi masyarakat setempat, pabrik tahu dan mie tersebut tidak diracik menurut standar kesehatan.

Mereka dikenakan UU Kesehatan dan Pangan. Hukuman penjara minimal 5 tahun penjara pun menanti mereka. "Tindakan selanjutnya, kita akan melakukan pemeriksaan secara intensif," pungkasnya.

(mei/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads