"Ini baru proses penyelidikan, bukan penyidikan. Mereka kita mintai keterangannya sebagai saksi," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (2/4/2009).
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (3/4) besok di Mabes Polri. Tiga pejabat Dinas PU Tangerang itu akan dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi oleh Satuan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk dugaan kelalaian perawatan tanggul, tim yang terdiri dari Puslabfor Mabes Polri dan Departemen PU masih mengumpulkan data-data di lapangan. Tim tersebut sudah mulai bekerja sejak 31 Maret 2009.
"Bisa saja ada indikasi kelalaian," jawab Abubakar ditanya hasil temuan yang sudah ada.
(lh/nrl)











































