Dalam persidangan kali ini jaksa penuntut umum memutar rekaman CCTV saat
Billy Sindoro menyerahkan tas berisi uang Rp 500 juta kepada M Iqbal di
depan lift Hotel Arya Duta.
Rekaman tersebut menunjukan Billy Sindoro secara langsung menyerahkan tas
berwarna hitam kepada M Iqbal sesaat sebelum masuk masuk lift.
"Saya kira itu punyanya pak Iqbal," kilah Billy saat memberikan keterangan
di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah uang yang ada di dalamnya adalah uang yang anda siapkan sebelumnya?" cecar Sarjono.
"Setelah saya lihat uangnya, benar itu uang saya," jawab Billy.
Dalam keterangan sebelumnya, Billy mengaku menyiapkan uang sebesar Rp 500 juta untuk diserahkan kepada pengacara Hotman Paris Hutapea. Namun pada persidangan, jaksa memutar 2 rekaman CCTV.
Rekaman pertama menunjukkan Billy Sindoro menyerahkan langsung tas hitam kepada M Iqbal. Sedangkan rekaman kedua, menunjukkan posisi M Iqbal yang menerima tas saat berada di dalam lift.
Terdakwa M Iqbal diduga menerima suap dari Billy Sindoro terkait putusan
KPPU tentang hak siar liga Inggris. Jaksa menjerat terdakwa dengan pasal 12
b subsider pasal 5 ayat 1 dan pasal 5 ayat 2 lebih subsider pasal 11 UU no
31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU no 20 tahun 2001 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(ape/mad)











































