Meski Jadi Tersangka, Darmawati Tetap Digaji

Kasus Abdul Hadi Djamal

Meski Jadi Tersangka, Darmawati Tetap Digaji

- detikNews
Kamis, 02 Apr 2009 14:45 WIB
Meski Jadi Tersangka, Darmawati Tetap Digaji
Jakarta - Staf tata usaha (TU) Direktorat Jenderal Hubungan Laut (Ditken Hubla) Darmawati H Dareho sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap yang menyeret anggota DPR Abdul Hadi Djamal. Namun Departemen Perhubungan (Dephub) mengaku belum berencana memecat Darmawati.

"Ia tidak disebut nonaktif dan tetap digaji," kata Dirjen Hubungan Laut Sunaryo di Departemen Perhubungan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2009).

Sunaryo juga belum berencana memberikan sanksi administratif pada Darmawati. Ibu dua anak itu hanya dipindahkan posisinya dari staf TU menjadi staf ditjen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi itu bukan sanksi administratif," tambahnya.

Pemindahan ini dilakukan agar pekerjaan di bagian tata usaha tidak terganggu. Selain itu, Sunaryo juga berharap dengan mutasi ini, KPK bisa lebih fokus dalam memeriksa Darmawati.

Terkait proyek pembangunan kawasan Indonesia timur, yang diduga menjadi pemicu kasus suap ini, Sunaryo membenarkan adanya proyek itu di Dephub. Namun ia mengaku, belum ada realisasi mengenai nilai proyek dan kapan waktu pelaksanaannya.

"Saya bisa katakan, orang-orang itu keblinger. Karena proyek belum jelas, dana belum ada, uang belum disetujui, tapi sudah bermain-main," pungkasnya.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads