"Ia tidak disebut nonaktif dan tetap digaji," kata Dirjen Hubungan Laut Sunaryo di Departemen Perhubungan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2009).
Sunaryo juga belum berencana memberikan sanksi administratif pada Darmawati. Ibu dua anak itu hanya dipindahkan posisinya dari staf TU menjadi staf ditjen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemindahan ini dilakukan agar pekerjaan di bagian tata usaha tidak terganggu. Selain itu, Sunaryo juga berharap dengan mutasi ini, KPK bisa lebih fokus dalam memeriksa Darmawati.
Terkait proyek pembangunan kawasan Indonesia timur, yang diduga menjadi pemicu kasus suap ini, Sunaryo membenarkan adanya proyek itu di Dephub. Namun ia mengaku, belum ada realisasi mengenai nilai proyek dan kapan waktu pelaksanaannya.
"Saya bisa katakan, orang-orang itu keblinger. Karena proyek belum jelas, dana belum ada, uang belum disetujui, tapi sudah bermain-main," pungkasnya.
(mad/nrl)











































