di balik tragedi jebolnya tanggul Situ Gintung. Danau buatan yang mulai
terbentuk sejak tahun 1930 itu pun diduga tercemar limbah rumah tangga.
"Kita sudah ambil sampel air dan tanahnya. Tujuannya untuk mengetahui apakah danau itu tercemar atau tidak dan sebagainya," ujar Kepala Satuan Sumber Daya Lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Rudi Setiawan kepada wartawan, Kamis (2/4/2009).
Upaya pengambilan sampel pun sudah dilakukan tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri. Namun, hingga kini, hasilnya belum diketahui.
Rudi menjelaskan, dengan pengambilan contoh tanah tersebut, maka polisi akan mengetahui indikasi pencemaran di Situ Gintung. Limbah rumah tangga yang dikeluarkan masyarakat, kata dia, bisa mengakibatkan pendangkalan di danau tersebut.
"Kalau ada pendangkalan, volume debit air yang lebih banyak jadi tidak mampu ditampung danau. Sehingga airnya meluap. Inilah yang akan kita
selidiki," jelasnya.
Sementara itu, polisi akan memeriksa tiga pejabat Provinsi Tangerang
Kabupaten. Ketiga pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU)
Tangerang Selatan, Kepala Binamarga Kabupaten Tangerang dan mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Tangerang. Ketiganya dipanggil untuk dimintai keterangan pada Jum'at (3/4/2009).
(mei/mad)











































