2 Bandar Ganja Dibekuk dalam Sehari

2 Bandar Ganja Dibekuk dalam Sehari

- detikNews
Kamis, 02 Apr 2009 11:27 WIB
2 Bandar Ganja Dibekuk dalam Sehari
Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membekuk dua bandar ganja Rabu 1 April kemarin. Keduanya ditangkap di dua tempat yang berbeda.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Chryshnanda membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Pelaku sudah ditangani Direktorat Narkoba. Dan mereka sedang mendalami kasus tersebut," ujarnya kepada wartawan di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (2/4/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka pertama, MAH ditangkap di rumahnya di kawasan Harapan Indah, Bekasi pukul 13.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita 26 bungkus ganja kering.

Selang beberapa jam kemudian, polisi menangkap seorang pengedar ganjaย  lainnya yakni Ipang. Ipang ditangkap di Jalan Kali Abang Bungur, Medan Satria, Bekasi.

Dari tangan Ipang, polisi menyita 2 bungkus ganja kering seberat 2 kg.

Kedua pelaku dikenakan UU Psikotropika. Ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara pun menanti keduanya.

(mei/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads