Tidak Ada Marka, Polisi Ragu Tilang Bikers yang Masuk Jalur Cepat

Tidak Ada Marka, Polisi Ragu Tilang Bikers yang Masuk Jalur Cepat

- detikNews
Kamis, 02 Apr 2009 09:51 WIB
Tidak Ada Marka, Polisi Ragu Tilang Bikers yang Masuk Jalur Cepat
Jakarta - Sosialisasi jalur khusus motor dan angkutan umum di Jalan Letjen Suprapto berlangsung lancar. Namun jika sosialiasi usai, polisi mengaku ragu menilang pengendara motor yang nekat masuk jalur cepat.

Pengamatan detikcom, Kamis (2/4/2009), 3 separator plastik yang bertuliskan "Tertib Lalu Lintas. Operasi Patuh Jaya" tampak dipasang di perempatan Pulo Gadung-Cempaka Mas.

6 Polisi sibuk mengatur arus lalu lintas. Seorang polisi terlihat mengarahkan pengendara motor untuk masuk ke jalur pemisah antara jalur cepat dan jalur lambat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengendara motor mulai tertib masuk di jalur lambat di Jalan Letjen Suprapto sampai Galur, Jakarta Pusat. Sedangkan mobil masuk di jalur cepat. Namun demikian, ada kendaraan roda empat yang masuk ke jalur lambat. Polisi juga tidak melarangnya.

"Minggu ini baru dalam sosialisasi," kata Kanit Lantas Pos Polisi Cempaka Putih, Iptu Sumali S, di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2009).

Menurut dia, kepolisian nantinya ragu menindak masyarakat yang melanggar aturan itu setelah sosialisasi seminggu ini.

"Di mana mau nindak karena tidak ada marka atau tanda jalan yang dipasang oleh DLLAJ untuk memberitahu masyarakat bahwa ada peraturan seperti ini.
Takutnya masyakarat komplain tidak ada pemberitahuan tanda baca sebelumnya," papar Sumali.

(aan/nrl)


Berita Terkait