Robert Tantular Dkk Segera Disidangkan

Kasus Bank Century

Robert Tantular Dkk Segera Disidangkan

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2009 19:00 WIB
Jakarta - Kejaksaan telah menerima pemberkasan tahap kedua dari penyidik kepolisian terkait kasus Bank Century. Berkas tersebut atas nama tiga tersangka yakni Robert Tantular, Hermanus Hasan Muslim, dan Laurence Kusuma.

"Penyerahan tahap kedua telah dilaksanakan pada hari Rabu, 25 Maret 2009," kata Kapuspenkum Kejagung M Jasman Panjaitan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (1/4/2009).

Dengan penyerahan bekas ini, dikatakan dia, juga termasuk peralihan tanggung jawab terhadap tersangka dari penyidik kepada penuntut umum. Oleh karena itu, ketiga tersangka kini telah dipindahkan penahanannya di Rutan Salemba cabang Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pengamanan penahanan para tersangka juga telah kami ajukan permohonan cekal kepad Jamintel dengan surat Nomor ND-88/E/IJP/03/2009 tertanggal 30 Maret 2009 perihalย  pencegahan keluar negeri," jelas Jasman.

Jasman mengaku, saat ini jaksa yang menangani kasus tersebut juga sedang mempersiapkan surat dakwaan terhadap yang bersangkutan.

(nov/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads