Belajar Di Penjara, Kembali Ke Penjara

Belajar Di Penjara, Kembali Ke Penjara

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2009 18:34 WIB
Jakarta - Unang (39) bisa jadi merupakan produk 'perguruan tinggi' bernama Lembaga Pemasyarakatan (LP). Dia mendapatkan ilmu meracik dan memasarkan ekstasi dari kakaknya semasa keduanya menghuni LP Salemba. Kini dia harus kembali ke 'kampus'.Β 

Satuan anti narkoba Polsek Tanjung Duren menggrebek Unang di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jelembar, Jakarta Barat. Sedikitnya 169 butir pil ektasi, puluhan bahan dasar pembuat ekstasi dan seperangkat alat cetak disita dari sana.

"Dari kakaknya yang dipenjara, ia diajari cara membuat ekstasi. Alat-alat itu juga diperoleh dari kakaknya," Kanit Narkoba Tanjung Duren Iptu Johari BL di Mapolsek Tanjung Duren, Jl S.Parman Jakarta Barat, Rabu (1/4/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapasitas produksi mesin yang ditemukan di rumah kontrakan Unang pun tidak tergolong main-main. Paling tidak 100 butir ekstasi bisa dihasilkan dalam satu hari. Daerah pemasaran pil ekstasi produksi Unang adalah Kampung Ambon, Cengkareng, Banten.

Alumni LP Salemba itu sekarang lagi-lagi harus mendekam dalam bilik penjara. UU Psikotropika dan KUHP sudah siap menjeratnya dengan ancaman penjara maksimal 8 tahun.

(Rez/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads