Demikian disampaikan Corporate Secretary PGN Wahid Sutopo ketika dihubungi detikFinance, Rabu (1/4/2009).
"Tunggakan yang belum dibayarkan Petross lebih dari Rp 15 miliar sampai sekarang sejak 2006," katanya.
Wahid berharap masalah tunggakan ini bisa segera diselesaikan. Ia mengaku sudah berbagai cara ditempuh, namun solusinya tak kunjung ketemu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menekankan, meskipun Petross masih menunggak pembayaran, PGN masih berkomitmen untuk memasok gas pada Petross. Hal ini karena Petross melayani pengisian bahan bakar untuk bus Trans jakarta yang merupakan jasa pelayanna umum.
"Namun meskipun Petross masih menunggak, PGN memastikan akan tetap menyalurkan gas ke Petross. Penyaluran gas sampai saat ini tetap berlangsung. Kami tidak bisa putus kontrak begitu saja, karena menyangkut kepentingan umum," katanya.
(lih/iy)











































