KPK: Jhonny Allen Tetap Diperiksa 13 April

Kasus Suap Abdul Hadi

KPK: Jhonny Allen Tetap Diperiksa 13 April

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2009 16:11 WIB
KPK: Jhonny Allen Tetap Diperiksa 13 April
Jakarta - Meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Jhonny Allen Marbun menstop kampanye, namun KPK tidak bisa memajukan jadwal pemeriksaan politisi Partai Demokrat itu. Jhonny tetap akan dikorek kasus dugaan suap Dermaga Timur pada 13 April 2009.

"Jadi pemeriksaan Jhonny Allen tetap tanggal 13 April. Kalau dia mau datang sebelum itu tidak bisa. Karena, yang memeriksa tim penyidik dan itu sudah didaftarkan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2009).

Johan mengatakan, penetapan tanggal 13 April tersebut bukan mengakomodasi permintaan Jhonny Allen. "Tetapi, semata-mata untuk kepentingan penyelidikan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Jhonny, kata Johan, anggota DPR dari Partai Golkar, Enggar Tiasto Lukito juga akan diperiksa. "Kemungkinan diperiksa setelah tanggal 9 April, yaitu tanggal 13 April," kata Johan.

Jhonny Allen dijadwalkan diperiksa KPK sebagai saksi atas tersangka Abdul Hadi Djamal dalam kasus suap pembangunan dermaga/pelabuhan di Indonesia Timur pada 30 Maret. Namun, Jhonny mangkir dengan alasan sibuk kampanye dan meminta pemeriksaan ditunda hingga selesai Pileg 2009.

SBY lalu mengeluarkan perintah agar Jhonny menyetop kampanye dan memenuhi panggilan KPK.

(aan/iy)


Berita Terkait