"Kami belum tahu ada rencana perampingan. Tapi kalau benar pasti kami bingunglah namanya juga di-PHK," kata Heri (39), seorang jukir yang bertugas di sepanjang Jalan Raden Patah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kepada detikcom, Rabu (1/4/2009).
Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala UPT Parkir, Benjamin Bukit, akhir pekan lalu menyatakan akan mem-PHK sebanyak 316 jukir. Hal ini terkait perampingan anggota Jukir dari 600 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perampingan ini terkait rencana efisiensi dan keefektifan di tubuh UPT Parkir. Perampingan rencananya akan segera terealisasi usai Pemilu Legislatif 2009. Hingga kini, ratusan jukir tersebut berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT).
"Nanti gimana sajalah. Sekarang ya sekarang," ujar Simbolon (42), jukir di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan.
(asp/aan)











































