3 Penjudi yang berinisial WK, KA alias Tongkai dan AC dibekuk aparat Kepolisian Sektor Penjaringan pada Selasa 31 Maret 2009 malam.
Peristiwa penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Chryshnanda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan berawal dari informasi warga yang melaporkan bahwa 3 penjudi kerap melakukan praktek perjudian di lokasi tersebut. Aparat Polsek Penjaringan kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.
Setelah di cek, ternyata benar 3 pelaku sedang bermain judi. Barang bukti yang disita berupa 1 set biji mahjong, 1 set mata dadu serta uang tunai Rp 1 juta.
(mei/aan)










































