3 Penjudi Ditangkap di Apartemen

3 Penjudi Ditangkap di Apartemen

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2009 12:14 WIB
Jakarta - Saat asyik main judi mahjong, 3 pria ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

3 Penjudi yang berinisial WK, KA alias Tongkai dan AC dibekuk aparat Kepolisian Sektor Penjaringan pada Selasa 31 Maret 2009 malam.

Peristiwa penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Chryshnanda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasusnya ditangani Polsek Penjaringan. Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan," kata Chryshnanda, Rabu (1/4/2009).

Penangkapan berawal dari informasi warga yang melaporkan bahwa 3 penjudi kerap melakukan praktek perjudian di lokasi tersebut. Aparat Polsek Penjaringan kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.

Setelah di cek, ternyata benar 3 pelaku sedang bermain judi. Barang bukti yang disita berupa 1 set biji mahjong, 1 set mata dadu serta uang tunai Rp 1 juta.

(mei/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini