Perintah Atasan, Jaksa Esther dan Dara Tolak Diperiksa

Penggelapan Ekstasi

Perintah Atasan, Jaksa Esther dan Dara Tolak Diperiksa

- detikNews
Rabu, 01 Apr 2009 11:58 WIB
Perintah Atasan, Jaksa Esther dan Dara Tolak Diperiksa
Jakarta - Jaksa Esther Tanak dan Dara Veranita menolak diperiksa kepolisian terkait kasus penggelapan barang bukti 343 butir ekstasi. Alasannya, ada perintah dari atasan mereka.

"Dua jaksa menolak diperiksa. Alasannya, karena perintah dari atasan," kata sumber di kepolisian kepada wartawan, Rabu (1/4/2009).

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Arman Depari, mengatakan surat pemeriksaan barang bukti sudah dikirim ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Esther dan Dara telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin 23 Maret 2009 karena terbukti mengedarkan ekstasi. Keduanya kini mendekam di tahanan narkoba Polda Metro Jaya. Mereka merupakan jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

(aan/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads